TEOLOGI ISLAM


TUGAS RESENSI BAHASA INDONESIA




NAMA        :        MULYANA
KELAS         :        X5
TEOLOGI ISLAM
Judul Buku      : Sejarah Timbulnya Persoalan-Persoalan Teologi Dalam Islam
Penulis            : PROF. DR. Harun Nasution
Penerbit          : Universitas Indonesia
Cetakan II       : 10 Desember 1978
Tebal               : 156
          Agak aneh kiranya kalau dikatakan bahwa dalam islam, sebagai agama, persoalan yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Agar hal ini menjadi jelas perlulah kita terlebih dahulu kembali sejenak ke dalam sejarah islam, tegasnya kedalamfase perkembangannya yang pertama.
         Ketika nabi Muhammad s.a.w menjadi pemimpin di Madinah Nabi Muhammad menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelum itu di Madinah taka da kekuasan politik.
         Di ketika beliau wafat di tahun 632 M masyarakat Madinah sibuk mencari pengganti beliau untuk mengepalai Negara yang baru lahir itu, sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar lah yang disetujui oleh masyarakat islam di waktu itu menjadi pengganti atau khoalifah. Kemudian Abu Bakar digantikan oleh Umar Bin Khattab dan Umar digantikan oleh Usman Bin Affan.
          Usman termasuk golongan pedagang Quraisy yang kaya. Kaum keluarganya terdiri dari orang aristokrat Mekkah yang karena pengalaman dagang mereka, mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Tindakan-tindakan politik yang dijalankan Usman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan bagi dirinya. Perkembangan suasana di Madinah selanjutnya membawa pada pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir.
          Setelah Usman wafat, Ali sebagai calon terkuat, menjadi khalifah yang ke empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjsdi khalifah,terutama Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan dari Aisyah,Talhah,Zubeir ini dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak di tahun 656 M.
         Tantangan kedua dating dari Muawiyah, Gubernur Damaskus dan keluarga yang dekat bagi Usman. Ia menuntut kepada Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini di Siffin, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah sehingga yang tersebut akhir ini bersedia-sedia untuk lari.

        Amr ibn al-as dari pihak Muawiyah dan Abu Musa al-Asyari dari pihak Ali. Dalam pertempuran mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan taqwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya terdapat permupakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan. Tradisi menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, terlebih dahulu mengumumkan kepada orang ramai keputusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan dengan Amr mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali .
         Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan menguntungkan bagi Muawiyah. Yang legal menjadi khalifah sebenarnya hanyalah Ali, dengan adanya arbitrase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang tidak resmi. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Putusan hanya dating dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah).
           Mereka memandang Ali telah berbuat salah, dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dikenal dengan nama Al-khawarij. Ali sekarang menghadapi dua musuh yaitu Muawiyah dan Khawarij. Pesoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik sebagai digambarkan diatas yang akhirnya membawa kepada persoalan-persoalan teologi. Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan. Yang di pandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan Al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar juga dipandang kafir.
              Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam.  Pertama aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam, oleh karena itu ia wajib dibunuh. Aliran kedua ialah aliran Murji’ah yang menegaskan orang yang berbuat dosa besar tetep masih mukmin dan bukan kafir. Kaum Mu’tajilah sebagai aliran ketiga tidak menerima pendapat-pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mu’min.
             Aliran mu’tajilah yang bercorak nasional mendapat tantangan keras dari golongan Hambali, yaitu pengikut-pengikut Mazhab ibnu Hambal. Perlawanan ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu  Hasan al-Asy’ari mendapat mimpi bahwa ajaran Mu’tajila dicap oleh Nabi Muhammad sebagai ajaran yang sesat. Selain dari Abu Hasan al-Asy’ari adalagi seorang teolog dari Mesir yang juga bermaksud untuk menentang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al-Tahawi.
           Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ari’ah dan Maturidiah.  Aliran-aliran Khawarij, Murjiah, dan Mu’tazilah tidamempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan Ma’turidiah dan keduanya disebut Ahli sunah waljamaah. Aliran  Ma’turidiah banyak dianut oleh umat islam yang bermazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariah pada umumnya di pakai oleh umat islam sunni lainnya.
            Meskipun buku ini cukup bagus dalam menggambarkan  sejarah terjadinya teologi islam dan untuk pengetahuan umum khususnya yang sedang menamatkan kuliah S1 fakultas syari’ah, tetapi buku ini mempunyai kekurangan yaitu tidak layak dipakai oleh semua orang karena buku ini khusus dipakai dalam perguruan tinggi.

Comments