TUGAS RESENSI BAHASA
INDONESIA
NAMA : MULYANA
KELAS : X5
TEOLOGI ISLAM
Judul Buku :
Sejarah Timbulnya Persoalan-Persoalan Teologi Dalam Islam
Penulis : PROF.
DR. Harun Nasution
Penerbit :
Universitas Indonesia
Cetakan II : 10
Desember 1978
Tebal :
156
Agak aneh kiranya kalau dikatakan
bahwa dalam islam, sebagai agama, persoalan yang pertama-tama timbul adalah
dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik
ini segera meningkat menjadi persoalan teologi. Agar hal ini menjadi jelas
perlulah kita terlebih dahulu kembali sejenak ke dalam sejarah islam, tegasnya
kedalamfase perkembangannya yang pertama.
Ketika nabi Muhammad s.a.w menjadi pemimpin
di Madinah Nabi Muhammad menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan.
Beliaulah yang mendirikan kekuasaan politik yang dipatuhi di kota ini. Sebelum
itu di Madinah taka da kekuasan politik.
Di ketika beliau wafat di tahun 632 M
masyarakat Madinah sibuk mencari pengganti beliau untuk mengepalai Negara yang
baru lahir itu, sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar lah yang disetujui oleh
masyarakat islam di waktu itu menjadi pengganti atau khoalifah. Kemudian Abu
Bakar digantikan oleh Umar Bin Khattab dan Umar digantikan oleh Usman Bin
Affan.
Usman termasuk golongan pedagang
Quraisy yang kaya. Kaum keluarganya terdiri dari orang aristokrat Mekkah yang
karena pengalaman dagang mereka, mempunyai pengetahuan tentang administrasi. Tindakan-tindakan
politik yang dijalankan Usman ini menimbulkan reaksi yang tidak menguntungkan
bagi dirinya. Perkembangan suasana di Madinah selanjutnya membawa pada
pembunuhan Usman oleh pemuka-pemuka pemberontakan dari Mesir.
Setelah Usman wafat, Ali sebagai
calon terkuat, menjadi khalifah yang ke empat. Tetapi segera ia mendapat
tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjsdi khalifah,terutama Talhah
dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan dari
Aisyah,Talhah,Zubeir ini dipatahkan Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak
di tahun 656 M.
Tantangan kedua dating dari Muawiyah,
Gubernur Damaskus dan keluarga yang dekat bagi Usman. Ia menuntut kepada Ali
supaya menghukum pembunuh-pembunuh Usman, bahkan ia menuduh Ali turut campur
dalam soal pembunuhan itu. Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan
ini di Siffin, tentara Ali dapat mendesak tentara Muawiyah sehingga yang
tersebut akhir ini bersedia-sedia untuk lari.
Amr ibn al-as dari pihak Muawiyah dan
Abu Musa al-Asyari dari pihak Ali. Dalam pertempuran mereka, kelicikan Amr
mengalahkan perasaan taqwa Abu Musa. Sejarah mengatakan antara keduanya
terdapat permupakatan untuk menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan. Tradisi
menyebut bahwa Abu Musa sebagai yang tertua, terlebih dahulu mengumumkan kepada
orang ramai keputusan menjatuhkan kedua pemuka yang bertentangan itu. Berlainan
dengan Amr mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali .
Peristiwa ini merugikan bagi Ali dan
menguntungkan bagi Muawiyah. Yang legal menjadi khalifah sebenarnya hanyalah
Ali, dengan adanya arbitrase ini kedudukannya telah naik menjadi khalifah yang
tidak resmi. Mereka berpendapat bahwa hal serupa itu tidak dapat diputuskan
oleh arbitrase manusia. Putusan hanya dating dari Allah dengan kembali kepada
hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur’an. La hukma illa lillah (tidak ada hukum
selain dari hukum Allah).
Mereka memandang Ali telah berbuat
salah, dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka
inilah dikenal dengan nama Al-khawarij. Ali sekarang menghadapi dua musuh yaitu
Muawiyah dan Khawarij. Pesoalan-persoalan yang terjadi dalam lapangan politik
sebagai digambarkan diatas yang akhirnya membawa kepada persoalan-persoalan teologi.
Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi sekte. Konsep kafir turut pula
mengalami perubahan. Yang di pandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak
menentukan hukum dengan Al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar juga
dipandang kafir.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran
teologi dalam islam. Pertama aliran
Khawarij yang mengatakan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti
keluar dari islam, oleh karena itu ia wajib dibunuh. Aliran kedua ialah aliran
Murji’ah yang menegaskan orang yang berbuat dosa besar tetep masih mukmin dan
bukan kafir. Kaum Mu’tajilah sebagai aliran ketiga tidak menerima
pendapat-pendapat diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir
tetapi bukan pula mu’min.
Aliran mu’tajilah yang bercorak
nasional mendapat tantangan keras dari golongan Hambali, yaitu
pengikut-pengikut Mazhab ibnu Hambal. Perlawanan ini kemudian mengambil bentuk
aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu Hasan al-Asy’ari mendapat mimpi bahwa ajaran
Mu’tajila dicap oleh Nabi Muhammad sebagai ajaran yang sesat. Selain dari Abu
Hasan al-Asy’ari adalagi seorang teolog dari Mesir yang juga bermaksud untuk
menentang ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah. Teolog itu bernama al-Tahawi.
Dengan demikian aliran-aliran
teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah,
Asy’ari’ah dan Maturidiah. Aliran-aliran
Khawarij, Murjiah, dan Mu’tazilah tidamempunyai wujud lagi kecuali dalam
sejarah. Yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan
Ma’turidiah dan keduanya disebut Ahli sunah waljamaah. Aliran Ma’turidiah banyak dianut oleh umat islam
yang bermazhab Hanafi, sedangkan aliran Asy’ariah pada umumnya di pakai oleh
umat islam sunni lainnya.
Meskipun buku ini cukup bagus dalam
menggambarkan sejarah terjadinya teologi
islam dan untuk pengetahuan umum khususnya yang sedang menamatkan kuliah S1
fakultas syari’ah, tetapi buku ini mempunyai kekurangan yaitu tidak layak
dipakai oleh semua orang karena buku ini khusus dipakai dalam perguruan tinggi.
Comments
Post a Comment